Dokumen Wajib ISO 37001

ISO 37001 adalah standar internasional yang membahas sistem manajemen anti-penyuapan. Standar ini membantu organisasi dalam menerapkan langkah-langkah yang efektif untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyupaan (korupsi) di dalam organisasi.

Implementasi ISO 37001 membantu organisasi dalam mengurangi risiko penyupaan, meningkatkan integritas, serta mempromosikan praktik bisnis yang etis dan transparan. Sertifikasi ISO 37001 juga dapat memberikan kepercayaan kepada pemangku kepentingan bahwa organisasi telah mengambil langkah-langkah yang serius untuk mencegah dan mengatasi praktik penyupaan.

Dokumen yang wajib dalam implementasi ISO 37001 meliputi:

  1. Kebijakan Anti-Penyuapan: Dokumen ini menetapkan komitmen organisasi untuk mencegah dan melawan praktik penyupaan, serta memberikan dasar untuk semua kebijakan dan prosedur terkait.
  2. Prosedur Penilaian Risiko: Dokumen ini mencakup proses identifikasi, penilaian, dan penanganan risiko terkait praktik penyupaan dalam organisasi.
  3. Kode Etik dan Standar Perilaku: Dokumen ini menjelaskan standar perilaku yang diharapkan dari karyawan dan pihak terkait dalam upaya mencegah praktik penyupaan.
  4. Prosedur Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran: Dokumen ini merinci prosedur yang harus diikuti untuk melaporkan dugaan pelanggaran etika atau praktik penyupaan, serta langkah-langkah untuk menangani laporan tersebut.
  5. Pendidikan dan Pelatihan Anti-Penyuapan: Ini mencakup rencana pelatihan untuk meningkatkan kesadaran karyawan tentang bahaya penyupaan, serta cara untuk mengidentifikasi, melaporkan, dan mencegahnya.
  6. Pengawasan dan Audit: Dokumen ini menjelaskan proses pemantauan, pengujian, dan audit yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan anti-penyuapan dan efektivitas sistem manajemen anti-penyuapan.
  7. Tindak Lanjut dan Peningkatan Berkelanjutan: Ini mencakup prosedur untuk menangani pelanggaran yang terdeteksi, serta langkah-langkah untuk memperbaiki kelemahan dalam sistem manajemen anti-penyuapan.
  8. Dokumen Kebijakan untuk Mitigasi Risiko Pihak Ketiga: Jika organisasi berinteraksi dengan pihak ketiga, dokumen ini merinci persyaratan keamanan yang harus dipenuhi oleh pihak ketiga untuk mencegah risiko penyupaan.

Dokumen-dokumen ini membantu organisasi dalam menerapkan dan memelihara sistem manajemen anti-penyuapan yang efektif, sesuai dengan persyaratan ISO 37001. Namun, seperti halnya dengan ISO versi lainnya , perlu diingat bahwa dokumen-dokumen ini harus disesuaikan dengan kebutuhan dan konteks spesifik dari organisasi tersebut.

Dokumen Wajib ISO 37001

Dokumen Wajib ISO 37001